Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Garap Direktur PT Eka Madra Santosa Terkait Kasus Tipikor Stadion Mandala Krida
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Garap Direktur PT Eka Madra Santosa Terkait Kasus Tipikor Stadion Mandala Krida
Hukum

KPK Garap Direktur PT Eka Madra Santosa Terkait Kasus Tipikor Stadion Mandala Krida

Bambang
Bambang Published 06 Dec 2021, 17:09
Share
2 Min Read
uang kartal
(Ist)
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Eka Madra Santosa, Ahmad Edi Zuhaidi.

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD 2016-2017.

Selain Edi, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya dari pihak swasta yakni, Nanda Pardiantama, Hary Dwi Cahyono, Swen Spengler dan Mulyono.

“Bertempat di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (6/12).

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Sebelumnya, Kamis (2/12), KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait dugaan korupsi tersebut.

Mereka di antaranya, dosen Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto, Herry Kristyanto. Kristiyanto diketahui juga sebagai Team Leader Konsultan Pengawas CV Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Kemudian, anggota Pokja pembangunan stadion Mandala Krida Sugeng Iswitono; Joko Susilo; Sumitro Yuwono; Gutik Lestarna; Lilin Fajarwati; serta pihak swasta Ilham Waskito dan Sigit Susilo Abriansyah.

Meski begitu, KPK hingga saat ini belum juga mengumumkan tersangka. Ali beralasan, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.

Sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka baru akan diumumkan bersamaan dengan proses penahanan. Menurut Ali, KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan aturan yang tercantum dalam UU KPK.

“Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur PT Eka Madra Santosa, juru bicara KPK, Kasus hukum, kpk, Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Foto: Youtube.com
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Al Dua kali Juara Nasional, Qarrar Merintis Karir di Italia Tahun Depan
Next Article IMG 20211206 WA0068 Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah, Menkominfo: Pemerintah Siapkan Infrastruktur dan Fasilitasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?