Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Ahli Utama Pusdiklat KNPK Kementerian Keuangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil Ahli Utama Pusdiklat KNPK Kementerian Keuangan
Hukum

KPK Panggil Ahli Utama Pusdiklat KNPK Kementerian Keuangan

Robi
Robi Published 13 Dec 2021, 17:34
Share
2 Min Read
ali
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri . Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Budiarso Teguh Widodo selaku Widyaiswara Ahli Utama pada Pusdiklat KNPK, BPPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI periode 2013-2018.

Budiarso bakal diperiksa dengan kapasitas saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/12),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Senin (13/12).

Sebelumnya, Selasa (7/12), KPK juga memeriksa Gede Urip Gunawan selaku Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2014-2021 dan Riva Setiara selaku PNS Ditjen Pertimbangan Keuangan pada Kemenkeu.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Kedua saksi tersebut diperiksa beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID, dan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.

Pada kasus ini, KPK juga dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu orang di antaranya adalah mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, Budiarso, hukum, Kementerian Keuangan, kpk, Pusdiklat KNPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 13 at 15.48.00 Bayi Laki-laki Dibungkus Kresek Dibuang di Apartemen Riverside Pancoran
Next Article IMG 20211213 WA0138 Demo Tolak Impor Alkes, Dukung Jokowi Ciptakan Lapangan Kerja Pakai Barang Lokal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?