Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Temukan Sprinlid Palsu, Isinya Menyelidiki Dugaan Korupsi PWNU dan PCNU di Seluruh Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Temukan Sprinlid Palsu, Isinya Menyelidiki Dugaan Korupsi PWNU dan PCNU di Seluruh Indonesia
Hukum

KPK Temukan Sprinlid Palsu, Isinya Menyelidiki Dugaan Korupsi PWNU dan PCNU di Seluruh Indonesia

Bambang
Bambang Published 21 Dec 2021, 14:29
Share
3 Min Read
firli
Informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait surat perintah penyelidikan (Sprinlid) yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Informasi KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi yang beredar tentang Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam sprinlid tersebut, KPK tertulis tengah menyelidiki Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia. Hal itu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungutan terhadap ASN Kementerian Agama dan pemberian uang dari Kementerian Agama untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Mukhtamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa sprinlid tersebut adalah palsu. Hal itu dipastikan setelah lembaga antirasuah memeriksa sprinlid yang sudah beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media.

“Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK. Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK,” papar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12).

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
KPK Telusuri Aliran Suap ke Kantong Dirjen Bea Cukai
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Firly Bahuri, hukum, Isinya Menyelidiki Dugaan Korupsi PWNU dan PCNU, ketua kpk, KPK Temukan Sprinlid Palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article borneo Persaingan Putaran Dua  Bakal Ketat, Borneo FC  Pangkas Jatah Libur Pemain
Next Article IMG 20211216 WA0086 Jaksa KPK Serahkan Bupati Bintan Non Aktif ke Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?