Selain itu, persyaratan perjalanan bagi warga yang telah menerima vaksin dosis lengkap akan jauh lebih mudah, termasuk juga akses ke tempat umum yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Ingat bahwa vaksinasi sudah menjadi syarat perjalanan, pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri harus sudah divaksinasi sebelum bepergian,” jelas Reisa. (rob)
