IPOL.ID – Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital, sekaligus mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.
Penegasan komitmen pemerintah tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada sambutannya bertajuk “Keep Marching On: Streamlining Financial Services Digitalization for Faster Economy Recovery” pada pembukaan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang digelar secara hybrid dari Nusa Dua, Bali, Sabtu (11/12).
Selain akan terus memberikan dukungan melalui regulasi yang akomodatif, pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama selain kesehatan dan pendidikan guna mengakselerasi penyediaan akses jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia. APBN 2022 telah mengalokasikan Rp25,4 triliun untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur TIK.