Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkeu: Pemerintah Siapkan Regulasi Penguatan Ekonomi Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menkeu: Pemerintah Siapkan Regulasi Penguatan Ekonomi Digital
Ekonomi

Menkeu: Pemerintah Siapkan Regulasi Penguatan Ekonomi Digital

Robi
Robi Published 12 Dec 2021, 10:16
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 23 at 17.18.09
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap ancaman krisis pangan dan energi di Indonesia. Foto: Ist
SHARE

“Seiring dengan akselerasi adopsi Layanan Keuangan Digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar. Pemerintah dan regulator akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia. Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik,” kata Menkeu

Di tengah masih adanya tantangan yang muncul dari pelaku industri ilegal, pemerintah secara tegas mengapreasiasi kontribusi nyata fintech sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan berbagai program. Program-program kemitraan dengan fintech yang mendapatkan apresiasi tinggi antara lain adalah penjualan SBN retail online melalui mitra distribusi fintech. Disampaikan bahwa investor melalui media fintech tumbuh dari 7,9 persen pada ORI16 tahun 2019 menjadi 11,9 persen pada ORI17 di tahun 2020.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fintech, menteri keuangan, Perkuat Jasa Keuangan Digital, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 12 at 08.41.52 e1639273603247 Tempuh 12 Ribu Kilometer, Dua Warga Tangsel Bersepeda ke Tanah Suci
Next Article WhatsApp Image 2021 12 12 at 09.21.27 Jelang Nataru, Puluhan Miras Disita Polisi Polsek Cisoka

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?