Program kemitraan pemerintah dan fintech lainnya yang menuai keberhasilan adalah penyaluran bansos secara nontunai, terutama di masa pandemi, pendistribusian Kartu Pra-Kerja di mana sebanyak 5,3 juta penerima baru memiliki rekening bank atau e-wallet setelah mengikuti program, penggunaan e-money untuk media pembayaran transportasi dan berbagai transaksi lainnya, serta pelaporan dan pembayaran pajak online.
Sehubungan dengan peningkatan peran fintech dalam mendukung penguatan ekonomi digital nasional berkelanjutan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kembali komitmen pemerintah Indonesia dalam terus melakukan langkah untuk “riding the waves” dari pengembangan teknologi yang begitu cepat. Sebagaimana telah disampaikan dalam sidang tahunan IMF-WB tahun 2018 di Bali, yang telah menghasilkan “Bali Fintech Agenda” dan menyepakati 12 elemen yang menjadi kebijakan pengembangan ekonomi digital.
ke-12 elemen itu adalah memperkuat komitmen fintech, mengaktifkan teknologi baru untuk meningkatkan penyediaan layanan keuangan,memperkuat persaingan dan komitmen untuk pasar terbuka, bebas, dan persaingan yang sehat, mendorong fintech untuk mempromosikan inklusi keuangan dan mengembangkan pasar keuangan, memantau perkembangan pendalaman pemahaman tentang sistem keuangan yang berkembang,mengadaptasi kerangka regulasi dan praktik pengawasan untuk penegembangan yang teratur dan stabilitas sistem keuangan, menjaga integritas sistem keuangan, modernisasi kerangka hukum untuk menyediakan legal landscape, memastikan stabilitas sistem moneter dan keuangan domestik, infrastruktur keuangan dan data yang untuk mempertahankan sustainabilitas manfaat fintech, mendorong kerjasama internasional dan pertukaran informasi,dan meningkatkan pengawasan kolektif sistem moneter dan keuangan internasional.
