Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: NFT Makin Populer, RI Perlu Punya Matketplace Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > NFT Makin Populer, RI Perlu Punya Matketplace Lokal
Tekno/Science

NFT Makin Populer, RI Perlu Punya Matketplace Lokal

Iqbal
Iqbal Published 10 Dec 2021, 20:05
Share
5 Min Read
toko nft
Kini Indonesia memiliki toko NFT lokal yang meminimalisir potensi kerugian para investor jika berinvestasi di luar negeri. Foto: ist
SHARE

Kemudian, pihaknya mengungkap risiko jika marketplace NFT berada di luar negeri. Risikonya, pemilik NFT akan mengalami kesusahan jika terjadi permasalahan pada NFT tersebut.

“Kalau marketplace di luar negeri, takutnya kalau terjadi apa-apa, investor Indonesia tidak bisa mengklaim. Mau mengadu ke mana? Investasi itu harus hati-hati. Ada NFT di luar negeri begitu marak, kemudian banyak orang Indonesia yang melakukan investasi di luar negeri, memang saat ini sedang bagus-bagusnya tapi kalau seandainya ada hacker yang mereka bisa masuk ke web NFT tersebut terjadi apa, ada kebocoran, sehingga ada kerugian. Pada saat kerugian, investor ini mau mengadu ke mana? Ke Bappebti kah, ke OJK?” paparnya.

Berbeda jika marketplace itu berada di Indonesia. Sehingga, investor bisa berlindung di bawah regulasi dalam negeri.

Dia melanjutkan, aset kripto termasuk digital akan makin berkembang. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah membentuk bursa kripto.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Zalfa D / Kemenkeu
Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi di Indonesia
Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Senilai USD38,4 Miliar di Washington DC
Beri Dukungan bagi Pengusaha, BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah

“Dengan adanya bursa kripto Indonesia, kemungkinan besar NFT yang merupakan karya anak bangsa ini bisa ditampung di bawah bursa atau kripto sehingga masyarakat yang tadinya melakukan investasi kripto di luar negeri lalu NFT, mereka kembali ke Indonesia,” harapnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: blockchain, cryptocurrency, Investasi, marketplace kripto, Sandiaga Uno, uang digital
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article selebram Bersalah, Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara Plus Denda Rp50 Juta
Next Article batiqa 1 Harbolnas, BATIQA HOTELS Tak Mau Ketinggalan Manjakan Masyarakat dengan Pekan Belanja 12.12

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?