Kemudian, pihaknya mengungkap risiko jika marketplace NFT berada di luar negeri. Risikonya, pemilik NFT akan mengalami kesusahan jika terjadi permasalahan pada NFT tersebut.
“Kalau marketplace di luar negeri, takutnya kalau terjadi apa-apa, investor Indonesia tidak bisa mengklaim. Mau mengadu ke mana? Investasi itu harus hati-hati. Ada NFT di luar negeri begitu marak, kemudian banyak orang Indonesia yang melakukan investasi di luar negeri, memang saat ini sedang bagus-bagusnya tapi kalau seandainya ada hacker yang mereka bisa masuk ke web NFT tersebut terjadi apa, ada kebocoran, sehingga ada kerugian. Pada saat kerugian, investor ini mau mengadu ke mana? Ke Bappebti kah, ke OJK?” paparnya.
Berbeda jika marketplace itu berada di Indonesia. Sehingga, investor bisa berlindung di bawah regulasi dalam negeri.
Dia melanjutkan, aset kripto termasuk digital akan makin berkembang. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah membentuk bursa kripto.
“Dengan adanya bursa kripto Indonesia, kemungkinan besar NFT yang merupakan karya anak bangsa ini bisa ditampung di bawah bursa atau kripto sehingga masyarakat yang tadinya melakukan investasi kripto di luar negeri lalu NFT, mereka kembali ke Indonesia,” harapnya.
