Paus sendiri menerima pengunduran diri Uskup Agung Paris. “Itu adalah kegagalan di pihaknya, kegagalan terhadap perintah keenam, tetapi tidak sepenuhnya,” tambahnya.
Perintah keenam mengatakan, umat tidak boleh melakukan perzinaan yang berlaku untuk orang yang berhubungan seks di luar pernikahan,. Tetapi Paus menyarankan itu bisa berlaku untuk para imam yang tidak hidup selibat.
Selama penerbangan kembali ke Italia, Paus Fransiskus mengatakan, memecat Uskup Agung Paris lebih karena “gosip”.
“Kita semua adalah pendosa. Ketika gosip tumbuh dan berkembang dan menghilangkan nama baik seseorang, dia tidak bisa memerintah,” katanya. (mim)