IPOL.ID – Pemerintah secara resmi mulai mengoperasikan jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Senin (20/12).
“Saat ini jalan tol sudah terkoneksi penuh dengan Bandara Kertajati dan jalan Tol Cisumdawu, sehingga dapat memangkas waktu tempuh 50% untuk perjalanan dari Bandung menuju BIJB Kertajati,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Wamen PUPR), Jhon Wempi Wetipo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12).
Tol akses BIJB Kertajati juga akan mendukung pengembangan segitiga kawasan pertumbuhan ekonomi, yaitu Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, dan Kawasan Industri di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Kehadiran jalan bebas hambatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing wilayah, daya saing ekonomi, dan daya saing logistik di kawasan Rebana Jawa Barat.
Sementara tarif yang dikenakan untuk Gerbang Tol (GT) Cikopo ke Kertajati Utama, kendaraan golongan I Rp79.000, golongan II dan III Rp130.500, dan golongan IV dan V Rp163.500. Sedangkan dari GT Kalijati besaran tarif golongan I Rp54.000, golongan II dan III Rp89.500, golongan IV dan V Rp112.000.
Sementara untuk tarif dari GT Subang ke Kertajati Utama, golongan I Rp44.000, golongan II dan III Rp72.500, golongan IV dan V Rp90.500. Untuk GT Cikedung, golongan I Rp17.500, golongan II dan III Rp29.000, golongan IV dan V Rp36.000.
Tarif dari GT Sumberjaya ke Kertajati Utama, golongan I Rp14.500, golongan II dan III Rp24.500, golongan IV dan V Rp30.500. Sedangkan dari GT Palimanan, golongan I Rp28.500, golongan II dan III Rp46.500, golongan IV dan V Rp58.500.
Selanjutnya dari GT Kalijati besaran tarif golongan I Rp54.000, golongan II dan III Rp89.500, golongan IV dan V Rp112.000.
Untuk diketahui, jalan tol akses BIJB Kertajati dibangun pada September 2021. Saat ini jalan tol telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi pada 6 Desember 2021.