IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag periode 2023-2024, Agus Syafii.
Pemeriksaan saksi tersebut untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
“Saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Adapun pemeriksaan Agus digelar di kantor Perwakilan BPKP Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5,5, Sewon, Bantul. Agus sebelumnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPak, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/1/2026).
Saat itu, Agus diperiksa bersama staf Asrama Haji Bekasi bernama Nila Aditya Devi. Keduanya pun hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.
Selain Agus, KPK hari ini turut memanggil PPPK Kementerian Agama RI, A Sholahuddin. Dia dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK bersama lima bos biro travel.
Kemudian ada juga satu saksi seorang bos travel diperiksa oleh KPK di kantor BPKP Perwakilan Yogyakarta atas nama Wisnu Prasetyo selaku Direktur Operasional PT Impressa Media Wisata.
