Menkominfo menyatakan semua itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjalankan reformasi struktural di Indonesia. Menurutnya, kesemuanya bisa dijalankan berdasar Undang Undang Cipta Kerja yang menjadi regulasi utama reformasi struktural bidang ekonomi.
“Hasil Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan substansi namun memperbaiki prosedur formal pembuatan undang-undang dengan grace period 2 tahun ke depan. Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku dan program penting dalam pipeline Undang-Undang Cipta Kerja tetap bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam acara itu, Menteri Johnny menjelaskan upaya Pemerintah mengangkat tema “Recover Together, Recover Stronger” untuk pemulihan ekonomi dunia melalui kolaborasi yang kuat. dalam Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 mendatang. Menurut Menkominfo, Presidensi G20 Indonesia memiliki 3 (tiga) topik utama, yakni: Arsitektur Kesehatan Global (Global Health Architecture); Transformasi Digital dan Ekonomi (Digital and Economic Transformation); dan Transisi Energi (Energy Transition).
