Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respons Pidato Presiden Jokowi saat Hari Anti-Korupsi Sedunia, KPK Buru Empat DPO Koruptor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Respons Pidato Presiden Jokowi saat Hari Anti-Korupsi Sedunia, KPK Buru Empat DPO Koruptor
Hukum

Respons Pidato Presiden Jokowi saat Hari Anti-Korupsi Sedunia, KPK Buru Empat DPO Koruptor

Iqbal
Iqbal Published 10 Dec 2021, 19:00
Share
3 Min Read
jokowi
Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12) kemarin. Foto: Sekretariat Kabinet
SHARE

Di sisi lain, KPK juga menanggapi permintaan Jokowi terkait buronan kasus korupsi yang harus segera dikejar dan diadili.

Ali menyampaikan, KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri yang mempunyai otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO. Hal itu sebagai sinyal nyata KPK dalam upaya mencari buronan.

Komitmen KPK lainnya bahkan juga dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan, dalam menangkap DPO Deni Gumelar, Kamis (9/12) kemarin. “Kami antar-APH (aparat penegak hukum) solid, untuk saling bahu-membahu, dan menjadi counterpartner dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantsan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas,” jelas Ali.

Ali mengutarakan, saat ini setidaknya ada sisa empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya. Keempat DPO itu, Harun Masiku ( 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yakni Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

KPK pun memastikan terus melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020. Lebih jauh, KPK juga akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan terkait keberadaan para DPO.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kpk, hari antikorupsi sedunia, harun masiku, kpk, Presiden Joko Widodo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Bandung Oded M. Danial Wafat Jelang Naik Mimbar Jumat Wali Kota Bandung Oded M. Danial Wafat Jelang Naik Mimbar Jumat
Next Article WhatsApp Image 2021 12 10 at 11.55.34 PM Raih Pemimpin PR Berpengaruh 2021, Basuki: Ini Buat Tim yang Sudah All Out  Bekerja

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?