IPOL.ID – Tahun 2022, pemerintah berencana akan melanjutjan program Kartu Prakerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu bahwa Program Kartu Prakerja akan menyasar para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi,” jelas Febrio, seperti dikutip dari kemenkeu.go.id.
Jumlah penerima Program Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 30 September 2021 mencapai 12 juta orang yang tersebar pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021 menunjukkan, Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.