Perlu ditambahkan, proses rehabilitasi tidak sehari, dua hari, karena ada dua penyakit, baik secara fisik maupun mental. Untuk fisik, diberikan obat, kemudian rehabilitasi mental ini yang lama. Setelah direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi milik pemerintah/swasta maka pecandu ini harus dinetralkan dulu ke rumah singgah.
“Jika siap fisik dan mental baru boleh pulang,” katanya.
Untuk rehabilitasi para pecandu tersebut, juga tergantung reaksi obat yang diberikan dan bisa juga sembuh sendiri. Tapi ada juga orang direhabilitasi penyakitnya kambuh lagi dan pecandu itu balik lagi direhabilitasi.
“Jadi jangan lagi kembali ke lingkungan yang ada narkobanya, kalau tidak akan kambuh lagi, jadi berapa lamanya itu tergantung orang yang dirawat, jadi ada kesadaran orang itu ingin sembuh dari narkoba,” ungkapnya.
Sehingga jika sudah sadar, menemukan jati diri dan ada kesungguhan ingin sembuh maka orang itu dapat kembali beraktivitas, bekerja kembali, kuliah lagi dan lainnya.
Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, baik milik pemerintah maupun swasta disini dibutuhkan. Selain itu, sangat dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat karena pemerintah tidak mampu mengatasi, baik dalam hal pencegahan dan rehabilitasi.