Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Bunuh Istri, Suami Tabrakan Diri ke Kereta  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Bunuh Istri, Suami Tabrakan Diri ke Kereta  
Headline

Usai Bunuh Istri, Suami Tabrakan Diri ke Kereta  

Bambang
Bambang Published 29 Dec 2021, 13:20
Share
2 Min Read
tkp
TKP Teguh Wibowo Tabrakan Diri ke kereta. ist
SHARE

IPOL.ID-Prahara rumah tangga kembali berujung maut. Pelaku pembunuhan pegawai honorer di Kantor Samsat Ngawi, Tanti Rachmawati Andrianingrum (41) warga Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, di sebuah warung dawet di jalan raya Ngawi-Magetan, tepatnya di Desa Klitik Geneng pada Selasa siang (28/12/2021) kemarin akhirnya mulai terkuak.

Pembunuh korban ternyata adalah suaminya sendiri. Saksi melihat pelaku sempat mondar-mandir dekat rel sebelum bunuh diri dengan cara menabrakkan dirinya sendiri ke Kereta Api (KA) yang melintas.

Kasus pembunuhan pegawai Samsat ini terungkap setelah ditemukanya Teguh Wibowo (32), warga Desa Klitik Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yang ditemukan tewas tertabrak Kereta Api Gajayana Jurusan Malang-Jakarta, pada Selasa (28/12/2021) malam, sekira pukul 19.00 WIB di jalur KA di Desa Tempuran Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Diketahui, Teguh tengah dicari petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Ngawi, terkait kasus pembunuhan terhadap Tanti Rachmawati, yang tak lain adalah istrinya. Keberadaanya sempat tak diketahui setelah mayat istrinya ditemukan di warung dawet pada Selasa (28/12/2021) siang.

Baca Juga

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Mahfud MD Official
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Mahfud MD: Waspada Skenario Jahat!
Sidang Perdana Pekara Pencemaran Nama Baik terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi,  Dokter Tifa: Lawan!
KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anti Rachmawati Andrianingrum (41), Bunuh Istri, Kriminal, Tabrakan Diri ke kereta, Teguh Wibowo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas 1 Jelang Duel Indonesia vs Thailand di AFF 2020: Kecepatan Witan dkk Yakin Mampu Redam Kematangan tim Gajah Putih
Next Article IMG 20211229 WA0056 Gairahkan Pasar Aset Kripto, Tokocrypto Beri Kejutan Akhir Tahun untuk Para Investor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?