“Ini yang tentunya akan mengintegrasikan berbagai data dari beragam instansi pemerintah yang kini masih tumpang tindih, menentukan standar interoperabilitas data, menetapkan kebijakan audit TIK serta melakukan manajemen aset TIK dan manajemen layanan SPBE,” jelas Menkominfo.
Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail; dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Anang Latif.(bam)