“Itu informasi yang salah dan menyesatkan. Pasien atau keluarga pasien yang tidak memiliki kemampuan secara finansial maka akan kami rujul ke lembaga rehabilitasi milik pemerintah. Sehingga hak pemulihannya dapat tetap terpenuhi tanpa dibebankan biaya,” tutur Wilis.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Cakra Sehati, Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar menyampaikan bahwa perlu diluruskan, dia selalu menekankan kepada lembaga Cakra Sehati untuk selalu betul-betul menjalankan tugas sebagai partner pemerintah yang benar, melaksanakan tugas rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Saya jamin itu,” tegas Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar pada wartawan di Jakarta.
Menanggapi terkait adanya informasi yang menyesatkan itu, sambungnya, ada tidak bukti-buktinya. “Kalau tidak bisa membuktikan, saya yakin itu sebuah fitnah yang sangat keji. Tidak bisa dibiarkan, katakanlah kita berikan kesempatan untuk ketiga portal media itu meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel tersebut,” tambahnya.