IPOL.ID – Di saat penyebaran virus corona varian Omicron mencuat di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada Senin (3/1). Pelaksanaan PTM dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat di masing-masing sekolah.
Kebijakan PTM dengan kapasitas 100 persen itu merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri pada 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Dalam catatan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 10.429 sekolah di Jakarta menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen. Terkait PTM yang digelar 100 persen tersebut ketika dikonfirmasi ipol.id, Senin (3/1), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana belum dapat memberikan jawabannya.
“Sebanyak 10.429 sekolah atau sekitar 97,2 persen. Ini sesuai dengan SKB empat menteri, juga ketentuan dari dinas terkait,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria disapa Ariza pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (3/1).
Untuk itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan aturan turunan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Nomor 1363 Tahun 2021.
PTM dengan kapasitas 100 persen ini sekaligus menjadi yang pertama setelah hampir dua tahun melaksanakan pembelajaran secara daring (online). Dan beberapa bulan terakhir melaksanakan PTM terbatas pada sejumlah sekolah di wilayah DKI.
Menurut Wagub DKI Jakarta, sejumlah indikator dapat mendukung PTM dengan kapasitas 100 persen di Jakarta antara lain, pencapaian vaksinasi yang sudah mencapai 120 persen hingga ketersediaan tempat isolasi, dan ruang perawatan kasus COVID-19.
Kendati demikian, Ariza mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir dan masih ada varian baru COVID-19 Omicron.
“Tidak berarti kita lupa, tetap waspada hati-hati jangan euforia,” tutur Ariza.
Terkait ketentuan dalam pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen itu, sambung wagub, juga masih sama dengan ketentuan PTM terbatas sebelumnya di antaranya vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik serta disinfektan.
“Semua yang sekolah (vaksinasi) sudah mencapai dosis kedua, tenaga pendidikan juga tidak boleh kurang dari 80 persen bahkan lansianya juga harus di atas 50 persen,” imbuh Ariza.
Tak lupa Wagub DKI Jakarta, Ariza berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya terutama saat jam pulang sekolah dan memastikan siswa langsung pulang ke rumah untuk mengantisipasi penularan di luar sekolah.
Dia menuturkan, kasus positif COVID-19 sempat muncul saat dilaksanakan PTM sebelumnya yang dipicu anak-anak sekolah tidak langsung pulang ke rumah.
“Yang lebih penting lagi perjalanan dari rumah ke sekolah dan sekolah ke rumah. Mohon semua orang tua memonitor dan memantau karena kami tenaga pendidikan memiliki keterbatasan, semua bergantung pada kita semua dan utamanya orang tua,” tukas Ariza.
Sementara itu, pada Senin (3/1) pagi, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin juga memonitoring PTM di SDN 01 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. Pada PTM 100 persen kali ini, diimbaunya bagi seluruh guru dan siswa untuk ketat menjalankan dan mematuhi prokes. (ibl)