Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisadane Teluknaga Jadi Perhatian DPRD Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisadane Teluknaga Jadi Perhatian DPRD Tangerang
Jabodetabek

Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisadane Teluknaga Jadi Perhatian DPRD Tangerang

Robi
Robi Published 27 Jan 2022, 23:18
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 27 at 20.22.41
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail (pakai peci) angkat bicara soal Bangli, Kamis (27/01).
SHARE

Barhum pun menegaskan aktivitas komersil yang berdiri di bangli tersebut tidak ada retribusi masuk ke pemerintah daerah yang menghasilkan PAD. Ia memberi saran kepada pemerintah daerah setempat untuk segera ditindak.

“Saya yakin tidak ada itu retribusi secara formal, saya yakin gak ada. Maka saran saya pihak pemerintah daerah setempat harus segera di eksekusi kalau memang itu mengganggu pelayanan masyarakat dalam konteks penanggulangan banjir, penghijauan atau keindahan, saya pikir itu hak pemerintah untuk bisa memanfaatkan lahan itu, ungkapnya.

Barhum pun menegaskan bisa terjerat pidana jika oknum pemerintah atau masyarakat memberikan izin membangun dengan berdalih jatah retribusi namun tidak masuk ke kas pemerintah.

“Sekarang kan retribusi ke pemerintah harus ada rekening khusus. Kemudian masuk kedalam PAD itu diatur. Justru kalau ada seperti ditemukan jatah harus segera ditindak melaporkan ke aparat penegak hukum. Tidak ada alasan dia status orang hebat, tapi lahannya itu dikelola tidak legal,” tandasnya. (mul)

Baca Juga

Peneliti BRIN melakukan survei di Sungai Cisadane.
Sungai Cisadane Terancam Toksik
DLH Tangerang Perketat Pengawasan Sungai Cisadane Usai Dugaan Pencemaran Pestisida
Geger Penemuan Mayat Wanita di Dalam Drum Mengambang di Kali Cisadane Tangerang
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bangunan liar, sungai cisadane, teluknaga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 27 at 20.05.08 Mad Romli Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftahussa’adah
Next Article 290178728 Shin Tae-yong: Pemain Harus Merasa “Lapar” Kemenangan

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?