OTT tersebut bermula dari laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Selanjutnya, Rabu (5/1), tim KPK bergerak menuju lokasi di Kota Bekasi.
“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MP kepada Walikota Bekasi. Tim pun melakukan pengintaian dan mengetahui jika MP telah memasuki rumah dinas Walikota Bekasi, dengan membawa sejumlah uang untuk diserahkan kepada Walikota Bekasi,” kata Firli.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengamankan MP pada saat keluar dari rumah dinas Walikota Bekasi. Setelahnya, tim KPK langsung merangsek memasuki rumah dinas Walikota Bekasi dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya RE, MY, PK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK saat bersamaan juga menemukan bukti berupa uang tunai yang jumlahnya fantastik mencapai miliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah.
“Secara pararel, tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta yang di antaranya, NP di wilayah Cikunir, AA di Pancoran dan SY di sekitar Senayan, Jakarta,” lanjut Firli.