Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buronan Tersangka Korupsi Dana Desa di Maluku Ditangkap di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buronan Tersangka Korupsi Dana Desa di Maluku Ditangkap di Jakarta
Hukum

Buronan Tersangka Korupsi Dana Desa di Maluku Ditangkap di Jakarta

Bambang
Bambang Published 20 Jan 2022, 16:40
Share
2 Min Read
IMG 20220120 WA0079
NA saat dijebloskan ke dalam sel tahanan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Perburuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terhadap NA, buronan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Administratif Tobo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016-2018, akhirnya membuahkan hasil.

“Tersangka NA diamankan di Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Rabu (19/1) sekitar pukul 21.42 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (20/1).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Leo itu mengatakan, tersangka NA sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Maluku.

Leo menjelaskan, NA ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (P-8) Nomor : PRINT-01/Q.1.17/Fd.2/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan (P-8) Nomor : PRINT-01.a/Q.1.17/Fd.2/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 serta Surat Penetapan DPO Nomor : PRINT-227/Q.1.17/Fd.2/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

Dia menyebutkan, tersangka NA merupakan ASN pada Kantor Kecamatan Werinama atau mantan pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Tobo 2016-2018.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buronan Tersangka Korupsi, hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Korupsi Dana Desa di Maluku Ditangkap di Jakarta, Leonard Eben Ezer
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wajah lama warnai bursa seleksi kpu kabupaten dan kota mojokerto m 137341 KPU Sampaikan Usul Penting Terkait Pemilu 2024, Yuk Simak!
Next Article IMG 20220120 WA0084 10 Kecamatan di Jaksel Diharapkan Mengeksplore Sumber Pangan di Agro Edukasi Wisata Ragunan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?