Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Datangi Kementerian ESDM, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP Perusahaan Bermasalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Datangi Kementerian ESDM, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP Perusahaan Bermasalah
Nasional

Datangi Kementerian ESDM, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP Perusahaan Bermasalah

Bambang
Bambang Published 07 Jan 2022, 20:00
Share
4 Min Read
IMG 20220107 WA0126
Ketua LSM LAKI, Rokhman Wahyudi saat mendatangi Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Ketua LSM LAKI, Rokhman Wahyudi resmi menyampaikan surat secara langsung mendatangi kantor Menteri ESDM RI dan Dirjen Minerba di Jakarta, Jumat (7/1). Kedatangannya untuk meminta agar dapat dijatuhkan sanksi keras kepada PT BEP berupa pencabutan IUP OP.

Hal ini dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang tengah gencar menertibkan tambang yang menyalahgunakan izin yang diberikan negara. Surat LSM LAKI tersebut ditembuskan pula kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK dan Irjen Kementerian ESDM.

Usai menyerahkan surat kepada Menteri ESDM RI dan Dirjen Minerba, Rokhman Wahyudi mengatakan setidaknya terdapat lima alasan hukum yang dapat dijadikan pertimbangan pencabutan IUP OP PT BEP.
Pertama, pemegang 95 persen saham PT BEP HBK, berstatus residivis, yang berulang kali memakai IUP operasi produksi yang diberikan negara dalam hal ini Dirjen Minerba untuk melakukan tindakan pidana penipuan dan pembobolan lembaga perbankan.

“Hingga kini ia masih meringkuk dalam tahanan Bareskrim Polri,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/1).

Baca Juga

UMKM KKP
KKP Sasar Kaum Muda Jadi Wirausahawan Kelautan dan Perikanan
Indeks Literasi Digital Tahun 2022 Meningkat, Kominfo Tetap Perhatikan Indeks Keamanan
Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Jual Beli Organ Tubuh
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Datangi Kementerian ESDM, Ketua LSM LAKI, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP, nasional, Rokhman Wahyudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220107 WA0093 Okto: Target 2022 Merah Putih Harus Segera Berkibar Lagi
Next Article IMG 20210917 WA0070 Pelaku Utama Pembacokan Salah Sasaran Pelajar Tewas di Cengkareng Ditangkap Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?