IPOL.ID – Sejumlah ruas jalan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, ditutup lantaran imbas dari aksi unjuk rasa sopir ojek online (Ojol). Tuntutan para Ojol di antaranya penentuan tarif oleh aplikator yang dianggap telah melanggar UUD LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) No. 22 tahun 2009.
Para Ojol juga mengkritisi sistem suspend yang dilakukan aplikator tanpa proses pembuktian dan pengadilan terlebih dahulu.
Kasat Lantas Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, sekitar 450 massa aksi memenuhi sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/1) pukul 14.30 WIB.
Akibatnya sejumlah ruas jalan seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan arah Patung Kuda ditutup sementara.
“Pokoknya yang arah ke Istana Merdeka semua ditutup,” kata Kompol Purwanta pada wartawan di Jakpus, Rabu (5/1).
Sampai pukul 15.30 WIB, ketiga ruas jalan tersebut masih ditutup. Namun, pihak Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan sudah bertemu dengan perwakilan Ojol.
Selain berimbas pada angkutan, arus lalin Bus Transjakarta juga dialihkan, dampak dari aksi unjuk rasa tersebut. Sejumlah Bus Transjakarta dialihkan untuk menghindari aksi unjuk rasa.