Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Nyabu, Pedangdut Velline Chu dan Suami Terancam 12 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Nyabu, Pedangdut Velline Chu dan Suami Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Diduga Nyabu, Pedangdut Velline Chu dan Suami Terancam 12 Tahun Penjara

Iqbal
Iqbal Published 10 Jan 2022, 15:59
Share
2 Min Read
artis narkoba
Pedangdut Velline Chu dan Budi Haryanto (Pasutri) diamankan Satnarkoba Res Jaksel, terkait penyalahgunaan sabu di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sementara, barang bukti yang disita berupa satu plastik klip berisi seberat 0,08 gram sabu; 2,7 gram sabu; pipet berisi sisa sabu, bong kaca dan, bong plastik.

Kedua pelaku terancam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto (1) Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (ibl)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis terjerat narkoba, berantas narkoba, Pedangdut, polres jakarta selatan, Velline Chu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article probolinggo KPK Panggil Empat Saksi Terkait Gratifikasi Lelang Jabatan Kades Pemkab Probolinggo
Next Article jokowi Apa Penjelasan Presiden Jokowi tentang Harga Minyak Goreng yang Meroket?

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?