“Pembuat video provokasi diperiksa. Pemilik mobil juga,” ucapnya.
Pada wartawan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi membantah bahwa HM merupakan pencuri mobil. “Tidak ada itu, setelah kami cek surat-surat kendaraannya memang milik dia,” kata Ahsanul pada wartawan, Minggu (23/1).
Video pengejaran mobil yang dikendarai HM ramai di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun Instagram jurnalisupdate itu, terlihat sejumlah warga yang menaiki sepeda motor mengejar mobil Toyota Rush itu.
Dinarasikan bahwa mobil yang dikendarai HM itu dikejar dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan hingga tertangkap di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung. Saat itu massa yang mengejar pun meneriakinya maling.
Namun demikian, menurut AKBP Ahsanul, warga meneriaki HM sebagai maling lantaran korban mengebut dan menggeber mobilnya saat diberhentikan. Ahsanul belum dapat memastikan dugaan tersebut. Saat ini polisi masih menyelidiki untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa oleh polisi. Dia menyebut polisi akan mencari siapa pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan HM meninggal. “Nanti kami lakukan proses penyelidikan dulu. Tidak ada pencurian. Itu mobilnya dia,” tutup Ahsanul. (ibl)
