Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur
Jakarta Raya

Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur

Iqbal
Iqbal Published 17 Nov 2025, 16:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Suami istri nekat mencuri mobiKarya:dardespotl di Rest Area Cibubur. Foto: Istcok @dardespot
Ilustrasi, Suami istri nekat mencuri mobiKarya:dardespotl di Rest Area Cibubur. Foto: Istcok @dardespot
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial AS dan YW yang terlibat dalam kasus pencurian mobil dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Keduanya diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum setelah penyelidikan intensif sejak laporan diterima pada awal November.

Aksi pencurian ini terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur. Korban merupakan seorang sopir taksi online yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pelaku usai keduanya bertukar nomor telepon. Pelaku AS memperkenalkan diri sebagai polisi untuk meyakinkan korban.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku mulai menjalankan aksinya pada 2 November 2025. AS memesan layanan taksi secara offline dan meminta korban menjemputnya dengan dalih ingin membawa istrinya, YW, ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.

Korban kemudian menjemput keduanya di rumah mereka. Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur dengan alasan hendak menemui klien. Tak lama berselang, YW menyampaikan bahwa AS meminta korban mengantarkan sebuah dokumen ke lokasi klien tersebut.

Baca Juga

Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Liput Eksekusi di Cibubur, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Juru Sita PN Jaktim
Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam
Viral! Taksi Online Tabrak Pedagang Sayur di Sidoarjo, 2 Orang Tewas
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cibubur, pasutri, pencurian mobil, taksi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pnm n Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Belasan Bos Travel Siap-siap Digarap KPK, Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?