Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur
Jakarta Raya

Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur

Iqbal
Iqbal Published 17 Nov 2025, 16:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Suami istri nekat mencuri mobiKarya:dardespotl di Rest Area Cibubur. Foto: Istcok @dardespot
Ilustrasi, Suami istri nekat mencuri mobiKarya:dardespotl di Rest Area Cibubur. Foto: Istcok @dardespot
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial AS dan YW yang terlibat dalam kasus pencurian mobil dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Keduanya diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum setelah penyelidikan intensif sejak laporan diterima pada awal November.

Aksi pencurian ini terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur. Korban merupakan seorang sopir taksi online yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pelaku usai keduanya bertukar nomor telepon. Pelaku AS memperkenalkan diri sebagai polisi untuk meyakinkan korban.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku mulai menjalankan aksinya pada 2 November 2025. AS memesan layanan taksi secara offline dan meminta korban menjemputnya dengan dalih ingin membawa istrinya, YW, ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.

Korban kemudian menjemput keduanya di rumah mereka. Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur dengan alasan hendak menemui klien. Tak lama berselang, YW menyampaikan bahwa AS meminta korban mengantarkan sebuah dokumen ke lokasi klien tersebut.

Baca Juga

Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Liput Eksekusi di Cibubur, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Juru Sita PN Jaktim
Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cibubur, pasutri, pencurian mobil, taksi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pnm n Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Belasan Bos Travel Siap-siap Digarap KPK, Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?