Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur
Jakarta Raya

Setia sampai ke Sel, Pasutri Polisi Gadungan Kompak Gasak Mobil Taksi Online di Cibubur

Iqbal
Iqbal Published 17 Nov 2025, 16:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Suami istri nekat mencuri mobiKarya:dardespotl di Rest Area Cibubur. Foto: Istcok @dardespot
Ilustrasi, Suami istri nekat mencuri mobiKarya:dardespotl di Rest Area Cibubur. Foto: Istcok @dardespot
SHARE

Ketika korban turun dari mobil, YW langsung memindahkan posisi ke kursi pengemudi dan membawa kabur mobil yang masih dalam keadaan mesin menyala. Korban yang baru menyadari menjadi target kejahatan segera melapor ke polisi.

Penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yang ternyata pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Cilodong, Depok, pada Kamis (13/11/2025).

“Pelaku AS dan YW ditangkap di wilayah Cilodong, Depok,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (17/11/2025).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban beserta STNK, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merencanakan aksi mereka.

Baca Juga

Detik-detik sebelum terjadinya kecelakaan maut di Sidoarjo saat arus balik Lebaran 2026. Sebuah taksi online menabrak pedagang sayur dan warga hingga tewas di tempat. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Viral! Taksi Online Tabrak Pedagang Sayur di Sidoarjo, 2 Orang Tewas
Pasutri Dibunuh di Bogor, Jasad Dibuang ke Bandung Barat dalam Mobil Terparkir di Rumah Kosong
sPolsek Duren Sawit Selidiki Kasus Percobaan Pencurian Motor Pelaku Bersenpi di Kompleks IKIP

Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, terutama ketika ada pihak yang mengaku aparat tanpa menunjukkan identitas resmi. Kasus “polisi gadungan curi mobil” ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan semakin beragam dan sering memanfaatkan kelengahan korban.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cibubur, pasutri, pencurian mobil, taksi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pnm n Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Belasan Bos Travel Siap-siap Digarap KPK, Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Teraman di ASEAN, Juaini Sebut Hasil Kolaborasi Aparat, Ormas dan Pemprov
18 Apr 2026, 20:31
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?