IPOL.ID – Untuk mencegah masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari penipuan berkedok lelang online, PT Pegadaian menggelar Bazaar Emas Terpadu yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat, kecuali tanggal merah atau libur nasional, pukul 08.00-15.00 WIB.
Bazaar Emas Terpadu tersebut dilakukan di lobi kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta Pusat. Bagi masyarakat yang ingin ikutan Bazaar Emas, wajib menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu peserta juga harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melalui link bit.ly/bazaarlelangpegadaianjakarta untuk membatasi pengunjung yang datang dan menghindari terjadinya kerumunan.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Amoeng Widodo, mengatakan, siapapun boleh datang untuk menghadiri dan bertransaksi di Bazaar Emas Pegadaian ini. Barang yang dilelang merupakan barang jaminan yang tidak ditebus oleh nasabah mulai dari logam mulia, perhiasan, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor.
“Selain resmi, kegiatan Bazaar Emas Pegadaian ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Modus para pelaku biasanya dengan menawarkan barang lelang secara online, dengan harga yang tidak masuk akal,” ujar Amoeng.