Pada periode tersebut, di sebagian besar wilayah, terutama di Jawa Bali, diterapkan pembatasan aktivitas masyarakat di tingkat maksimum, PPKM Level 4, sejak Juni 2021.
“Pembatasan ini baru mulai dilonggarkan di bulan September 2021. Namun secara luar biasa, angka kemiskinan turun drastis, dari 10,14 persen (27,54 juta jiwa) pada Maret 2021, menjadi 9,71 persen (26,50 juta jiwa). Dengan kata lain, pemerintah mampu menurunkan jumlah penduduk miskin hingga 1,04 juta jiwa di tengah pandemi yang sedang mengganas,” ucap Yusuf.
Pengalaman penanggulangan kemiskinan terkini tersebut berbeda jauh dengan pengalaman awal. Pada periode Maret–September 2020, ketika sebagian besar wilayah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama di Jawa-Bali, insiden kemiskinan melonjak.
“Angka kemiskinan meningkat drastis saat itu dari 9,78 persen (26,42 juta jiwa) pada Maret 2020 menjadi 10,19 persen (27,55 juta jiwa), atau bertambah 1,13 juta jiwa,” ujar Yusuf.
Angka kemiskinan September 2021 yang mencapai 9,71 persen ini bersesuaian dan menyokong target angka kemiskinan 2022 yang disampaikan pemerintah pada Agustus 2021 yang lalu. Yaitu kembali ke angka 1 digit, pada kisaran tingkat 8,5 – 9,0 persen, setara 23,1 – 24,4 juta jiwa penduduk miskin.
