Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong
Jabodetabek

Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong

Bambang
Bambang Published 06 Jan 2022, 22:02
Share
5 Min Read
IMG 20220106 WA0094
Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan. Mul
SHARE

“Adapun, kita juga sedang memproses pengajuan hibah pemerintahan desa gembong dan tentunya masih dalam proses, karena memang pemberian hak izin pemakaian dan hibah itu prosesnya memang sangat berbeda, dan saat ini pemberian hibah masih dalam proses kajian di BPKAD Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Tentunya, nanti tanah aset ini bisa di hibahkan kepada pemdes gembong, karena memang seluruh tanah aset yang di ajukan ini masih dalam tahap kajian, dan aset kita akan kita hibahkan ke pemdes gembong, agar bisa lebih dimanfaatkan dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa gembong, kecamatan balaraja.

Hadir dalam acara, mewakili dari BPKAD Kabupaten Tangerang, DPMPD Kabupaten Tangerang, Kasi Pol PP Kecamatan Balaraja, Binamas Desa Gembong, Babinsa Desa Gembong, Ketua BPD Desa Gembong, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Seluruh staf desa gembong.

(Mul)

Baca Juga

Petugas PLN sedang melakukan pengecekan gardu di Tambun, Bekasi, pascabanjir. Foto: Dok PLN
Jaringan Listrik PLN Kembali Normal Pascabanjir Jabodebek
Warga Malaka Sari Panen Kubis dan Tanaman Obat Keluarga
INKA Pastikan Pengujian LRT Jabodebek Tetap Berjalan
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKAD Kabupaten Tangerang, Jabodebek, kades gembong, Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article firli 3 Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi
Next Article DOKTOR UI 2 Kompol Dr. Supriyanto: Kejahatan Finansial Dapat Terjadi Karena Dua Aspek Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?