IPOL.ID – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.
Barang bukti yang disita oleh penyidik tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jakarta, Selasa (18/1) kemarin.
Dua di antaranya di kantor PT Dini Nusa Kusuma yang berlokasi di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat.
“Sedangkan satu lokasi lagi di Apartemen milik saksi SW, Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (19/1).
Adapun sejumlah barang bukti yang disita antara lain, 3 buah kontainer plastik yang berisi dokumen dan 30 barang bukti elektronik.
“Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021,” ujar Leonard seraya mengisyaratkan penyitaan barang bukti guna menunjang kecukupan alat bukti untuk segera menetapkan tersangka.(ydh)