IPOL.ID – Kasus pembunuhan sadis terhadap mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum, 22, sudah tidak terdengar lagi. Diduga pelaku pembunuhan itu masih berkeliaran bebas di luar sana. Sedangkan Kasim Efendi, ayah korban, masih berharap pembunuh putri kesayangannya itu tertangkap.
Dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut, AKBP Joko Dwi Harsono yang saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat memilih bungkam. Dia tidak merespons sambungan telepon atau pertanyaan wartawan yang dikirim lewat WhatsApp.
Padahal, saat peristiwa itu terjadi polisi terus mengumbar janji akan mengungkap kasus tersebut. Entah itu berupa penemuan barang bukti, pemeriksaan saksi serta membentuk tim khusus telah disampaikan di depan awak media pada saat itu.
Lambat laun, kasus pembunuhan tersebut redup. Sementara rotasi jabatan dari tingkat Kapolres, Kasat Reskrim dan jajaran di bawahnya terus terjadi.
Arum sapaan korban, ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (9/1). Dia tergeletak bersimbah darah di dalam kamar kontrakan yang terletak di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat. Mahasiswi S1 Universitas Esa Unggul ini meninggal dengan dua lubang menganga di lehernya.