Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Kekerasan Seksual di Setiabudi Jadi Perhatian Pimpinan DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Kekerasan Seksual di Setiabudi Jadi Perhatian Pimpinan DPR
Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual di Setiabudi Jadi Perhatian Pimpinan DPR

Robi
Robi Published 10 Jan 2022, 20:29
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 10 at 18.23.57
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggelar barang bukti kasus kekerasan seksual dan tersangka Edi Warman berusia 60 tahun. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Meski sudah beruban, di kediamannya Edi tak jauh dari rumah korban, melakukan perbuatan cabul di Jl. Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kasusnya, ibu korban berinsial N telah melaporkan Edi ke Mapolsektro Setiabudi pada 6 Januari 2022 lalu.

Pada kasusnya, sambung Zulpan, polisi bergerak cepat melakukan visum terhadap korban dan visum psikis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Setelah hasil visum menunjukkan adanya kekerasan seksual, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Edi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Zulpan.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ffoto: dok DPR
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
Dasco Pastikan UU Pilkada Dipilih DPRD Tidak Dibahas Tahun Ini
Sempat Dipanggil ke Istana, Ini yang Dibahas Presiden Bersama Dasco

Saat beraksi, sang paman predator seksual itu mengiming-imingi uang senilai Rp 25 ribu kepada korban. Tersangka juga pernah melakukan hal serupa pada tiga tahun lalu, atau pada tahun 2019. Korbannya juga menyasar keluarga terdekat, yakni keponakan yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Hal tersebut diketahui dari sejumlah barang bukti (barbuk) yang ditampilkan polisi dalam gelar kasus hari ini. Disita barbuk berupa pakaian korban, pakaian tersangka, uang pecahan Rp10 ribu serta Rp5 ribu yang berjumlah Rp25 ribu.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kekerasan seksual pada anak, Kombes Pol Endra Zulpan, Sufmi Dasco Ahmad
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 10 at 19.36.39 Munjirin Himbau Sekolah di Jaksel Ikuti Aturan PTM 100 Persen
Next Article WhatsApp Image 2022 01 10 at 19.35.49 LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?