Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP
Hukum

LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP

Robi
Robi Published 10 Jan 2022, 21:39
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 10 at 19.35.49
Ketua LSM LAKI, Rohman Wahyudi (kanan) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Laskar Anti Korupsi (LAKI) Provinsi Kalimantan Timur merasa heran dengan tidak dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Batuan Energi Prima (BEP) oleh pemerintah. Padahal, PT BEP diguga telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan izin OP untuk melakukan tindak pidana dan pembobolan perbankan.

Lantaran kecewa, LAKI memilih langkah untuk mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta IUP PT BEP dicabut.

“Alih-alih IUP-nya dicabut, Dirjen Minerba malah diberi persetujuan RKAB Tahun 2022. Padahal pemegang saham 95 persen PT BEP seorang terpidana dan masih mendekam di tahanan menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Sedangkan pelaksana perseroannya sehari-hari saat ini dijabat oleh ER yang diduga tersangkut kasus pidana,” kata Ketua LAKI Rohman Wahyudi dalam siaran persnya, Senin (10/1).

Dia berharap Presiden Jokowi dapat memerintahkan Irjen Kementerian ESDM bersama unsur Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat di lingkungan jajaran Ditjen Minerba yang melindungi perusahaan tambang bermasalah.

Baca Juga

kantor kementerian ESDM
ESDM Dorong Peningkatan Tata Kelola Kegiatan Usaha Pertambangan
Kasus Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Tiga Pejabat Pemkab Kutai Barat
Gus Baha Peringatkan Perempuan untuk Hati-hati Berlaku Sopan dan Lemah Lembut di Depan Lelaki
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BEP, Iup, LAKI, Rohman Wahyudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 10 at 18.23.57 Kasus Kekerasan Seksual di Setiabudi Jadi Perhatian Pimpinan DPR
Next Article WhatsApp Image 2022 01 10 at 21.31.54 e1641826169154 Permintaan Kopi Meningkat, LPEI Gencarkan Pengembangan Desa Devisa untuk Jangkau Pasar Global

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?