Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP
Hukum

LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP

Robi
Robi Published 10 Jan 2022, 21:39
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 10 at 19.35.49
Ketua LSM LAKI, Rohman Wahyudi (kanan) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Foto: Ist
SHARE

Rohman menegaskan tindakan melindungi perusahaan tambang bermasalah selain bentuk penghianatan terhadap negara juga merupakan bentuk penipuan terhadap Presiden yang telah dengan amat susah payah memperbaiki pemerintahan.

“Kami juga memiliki dua temuan lain, termasuk yang merugikan negara sebesar Rp120 miliar akibat perbuatan melawan hukum oknum pejabat Ditjen Minerba yang meloloskan penjualan dan pengapalan ilegal. LSM LAKI siap membuktikan dan membantu Presiden Jokowi dengan memberikan datanya,” tegasnya.

Rohman juga menduga ER tersangkut tiga kasus dugaan pidana dan diduga menjadi aktor intelektual mafia pailit PT BEP.

Diketahui, LAKI meminta Kementerian ESDM mencabut IUP OP PT BEP. Terdapat lima alasan hukum yang dijadikan pertimbangan pencabutan IUP tersebut diantaranya pengangkatan ER yang diduga bermasalah.

Baca Juga

kantor kementerian ESDM
ESDM Dorong Peningkatan Tata Kelola Kegiatan Usaha Pertambangan
Kasus Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Tiga Pejabat Pemkab Kutai Barat
Gus Baha Peringatkan Perempuan untuk Hati-hati Berlaku Sopan dan Lemah Lembut di Depan Lelaki

Menanggapi hal itu, Direktur PT BEP Erwin Rahardjo mengatakan bahwa proses pailit perusahaannya sudah sesuai dengan prosedur dan koridor hukum yang berlaku, dengan melewati tahapan sebagaimana yang telah ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BEP, Iup, LAKI, Rohman Wahyudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 10 at 18.23.57 Kasus Kekerasan Seksual di Setiabudi Jadi Perhatian Pimpinan DPR
Next Article WhatsApp Image 2022 01 10 at 21.31.54 e1641826169154 Permintaan Kopi Meningkat, LPEI Gencarkan Pengembangan Desa Devisa untuk Jangkau Pasar Global

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?