Di antaranya, pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisifitas lingkungan sosial-budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, hingga kondisi perumahan atau tempat tinggal tidak ramah anak.
Pandemi menimbulkan dampak kompleks dan efek domino bagi maraknya kasus pelanggaran hak anak. Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya keterpurukan ekonomi keluarga, menurunnya kualitas kesehatan, tidak terpenuhinya pendidikan berkualitas, berdampak bagi kondisi psikologis orang tua dan menimbulkan kerentanan ragam pelanggaran hak anak.
Semakin dekatnya media digital dengan anak di masa Covid-19 sebagai salah satu alternatif layanan pendidikan. Tanpa didukung literasi memadai menjadi kerentanan anak terpapar dampak negatif teknologi.
“Jadi memerlukan intervensi khusus dalam penanganannya,” katanya.
Perundungan pada anak melalui sosial media belakangan juga sering terjadi. Anak-anak rentan mengalami kasus kekerasan seksual online dan menimbulkan trauma, serta gangguan psikis. Ini berdampak bagi tumbuh kembang anak di masa akan datang.