IPOL.ID – Perayaan Natal dan tahun baru menjadi momen masyarakat untuk berlibur ke luar negeri. Sayangnya momen tersebut justru menimbulkan persoalan baru, mengingat masih dalam suasana pandemi.
Terlebih, saat ini telah muncul varian Omicron yang masuk ke Indonesia. Untuk mengantisipasi penyebarannya, pemerintah telah meningkatkan pengawasan khususnya terhadap orang-orang yang baru memasuki wilayah Tanah Air.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggalakkan kebijakan karantina guna mencegah masuknya varian baru asal Afrika. Namun belakangan, upaya karantina tidak berjalan maksimal.
Menyikapi hal ini, pakar hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad meminta pemerintah, khususnya kejaksaan untuk memantau langsung pelaksanaan program strategis oleh pemerintah di lapangan. “Karena program strategis yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat ini, masih banyak ditemukan penyimpangan di lapangan,” kata Suparji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/12).
Dia berharap, pemantauan bisa dilakukan oleh Korps Adhyaksa secara maksimal terhadap masyarakat maupun petugas yang melaksanakan karantina di lapangan.