IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Selain Rahmat, KPK juga mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta.
“Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1).
Ali menyebut, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kendati demikian, juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu belum merinci konstruksi perkara terkait operasi senyap tersebut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” janji Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terjaring operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB. (ydh)