Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP
News

LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2022, 20:42
Share
6 Min Read
IMG 20220102 WA0104
Kantor Kementerian ESDM. Foto: IG.
SHARE

IPOL.ID – Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Rokhman Wahyudi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif agar tegas memerintahkan Dirjen Minerba menjatuhkan sanksi keras kepada PT BEP yakni dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP)nya dan tidak hanya sebatas menolak pengajuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) Tahun 2022.

Hal itu dikatakan Rokhman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (2/1).

Seperti diketahui, PT BEP melalui Tim Kurator pada tanggal 20 September 2021 telah mengajukan permohonan RKAB Tahun 2022 dan ditolak.

Menurut Rokhman Wahyudi, setidaknya ada lima alasan hukum yang dapat dijadikan pertimbangan pencabutan IUP OP PT BEP.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
KKP Sasar Kaum Muda Jadi Wirausahawan Kelautan dan Perikanan
Indeks Literasi Digital Tahun 2022 Meningkat, Kominfo Tetap Perhatikan Indeks Keamanan

Pertama, pemegang 90 persen saham PT BEP, HBK, ternyata seorang residivis, yang diduga berulangkali memakai IUP operasi produksi yang diberikan negara sebagai obyek untuk melakukan tindakan pidana penipuan dan pembobolan lembaga perbankan. Hingga kini ia masih meringkuk dalam tahanan Bareskrim Polri.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Rokhman Wahyudi, LAKI Minta Menteri ESDM, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220102 WA0090 Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati
Next Article IMG 20211220 WA0151 1 Kejaksaan Didukung Pecat Puluhan Pegawainya Karena Terbukti Langgar Kode Etik Berat

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?