IPOL.ID – Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien tertular varian Omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, lima organisasi profesi medis mendorong evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi kelompok usia kurang dari 11 tahun.
Hal ini berdasarkan sejumlah pertimbangan di antaranya, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
Adapun kelima organisasi profesi tersebut di antaranya, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya. Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1).
Ditambahkan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) Isman Firdaus, anak juga potensial mengalami komplikasi berat. “Yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan sejumlah alasan itu, maka kelima organisasi profesi medis tersebut mengajukan lima usulan yang di antaranya, anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga. Selain itu, anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangan
Lalu, anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM dan mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.
“Kami juga menghimbau orang tua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso menambahkan.(ydh)