IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam, Mahfud MD mengakui adanya pro-kontra terkait penanganan kasus pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2016.
Meski demikian, hal tersebut tak menyurutkan proses hukum yang saat ini ditempuh oleh pemerintah melalui penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak, dengan segala pro dan kontranya. Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/1).
Bukan tanpa alasan, pemerintah telah menempuh langkah hukum penanganan kasus tersebut setelah melalui berbagai pertimbangan.
“Pemerintah menempuh langkah hukum ini, setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif sampai akhirnya dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP,” ujar Mahfud.
Dalam audit tersebut, Mahfud menyatakan telah telah ditemukan dugaan adanya pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara.