Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud: Penyelidikan Kasus Pengadaan Satelit Tetap Dilanjutkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mahfud: Penyelidikan Kasus Pengadaan Satelit Tetap Dilanjutkan
Hukum

Mahfud: Penyelidikan Kasus Pengadaan Satelit Tetap Dilanjutkan

Robi
Robi Published 17 Jan 2022, 19:23
Share
2 Min Read
IMG 20211030 WA0075
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Foto: IST.
SHARE

“Contohnya, pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp515 miliar rupiah, berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019,” ujar Mahfud.

Ditambah pada 2021 lalu, pemerintah juga menerima tagihan lagi sebesar USD21 juta berdasarkan putusan Arbitrase Singapura, atas gugatan Navayo.

“Padahal berdasar hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan, karena tidak ditemukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai.

Sedangkan barang yang dilengkapi dengan dokumen hanya bernilai sekitar Rp1,9 miliar rupiah, atau sekitar USD132 ribu,” ungkap Mahfud.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba

Hingga berjalannya proses hukum ini, Mahfud memastikan pemerintah telah membahas dengan berbagai pihak, terkait penanganan kasus tersebut.

“Bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali. Pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimal untuk menyelamatkan satelit orbit ini, untuk kepentingan pertahanan negara,” jelasnya.

Terkait perkembangan kasus, Mahfud meminta kepada semua pihak untuk bersabar menanti perkembangan penyidikan kasus ini oleh Kejagung. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ATT, Mahfud MD, pengadaan satelit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article operasi pasar Pemkot Jakpus Gelar Operasi Pasar Tekan Harga Minyak Goreng di Delapan Kecamatan
Next Article WhatsApp Image 2022 01 17 at 20.14.58 Hadapi Ancaman Omicron, Satgas: Kebijakan Berubah Menyesuaikan Karakteristik Ancaman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?