IPOL.ID – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sampai saat ini menanti arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyangkut pelaksanaan vaksinasi booster pencegahan COVID-19. Arahan tersebut belum diterima kendati saat ini sudah memasuki H-1 mengacu langkah pemerintah pusat yang akan memulai vaksinasi booster pada Rabu (12/1).
“Kami menunggu kebijakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata Wali Kota Jaksel, Munjirin dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/1).
Lebih lanjut, Munjirin juga enggan memberikan penjelasan terkait vaksinasi booster tersebut. Arahan kebijakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang pelaksanaan vaksinasi booster atau penguat memang telah dinanti Pemkot Jaksel sejak beberapa waktu lalu.
Hal itu sejak pemerintah pusat menyatakan vaksinasi booster dimulai Rabu (12/1).
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jaksel, M. Helmi menyatakan, untuk tahap awal, penyuntikkan vaksin diprioritaskan kepada warga terkategori lanjut usia (lansia).
Terkait total keseluruhan warga di Jaksel yang ditargetkan menerima vaksin booster, Helmi memperkirakan jumlahnya tak akan jauh berbeda dari target pada vaksinasi tahap I dan II. Pada vaksinasi cegah COVID-19 tahap I dan II, ada 1.913.001 warga Jaksel yang ditargetkan menerima vaksin.