Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko Luhut Pastikan Peningkatan Kasus Omicron Masih Terkendali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menko Luhut Pastikan Peningkatan Kasus Omicron Masih Terkendali
Nasional

Menko Luhut Pastikan Peningkatan Kasus Omicron Masih Terkendali

Iqbal
Iqbal Published 24 Jan 2022, 12:27
Share
1 Min Read
55022 menko marves luhut binsar pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus Omicron setiap hari terus bertambah, tapi pemerintah menegaskan semua masih dalam level terkendali.

“Kunci penanganan varian virus Omicron adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Meski kasus Omicron di Indonesia terus meningkat, (masih) dalam kendali dan masyarakat cukup disiplin menegakan protokol kesehatan,” kata Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam evaluasi PPKM, Senin (24/1).

Lebih lanjut dikatakan, peningkatan kasus hariannya masih terkendali lebih rendah dari delta. “Tapi sekali lagi tidak boleh jumawa, harus disiplin, ingat kata kuncinya kita adalah disiplin prokes,” sambung Luhut

Semenjak kasus Omicron menyerang Indonesia belum menemukan kasus yang eksponensial seperti negara lain. “Kenapa gak sangat kencang karena PeduliLundungi, oleh karena itu harus digunakan,” tambahnya.

Baca Juga

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi di Beijing. Foto: Kemenkeu
Ekonomi Dunia Bergejolak, Indonesia Pepet Terus Pemerintah China
Sulit Cari Kerja Picu #KaburAjaDulu, Dorong Pemuda Cari Masa Depan Cerah di Luar Negeri
DEN Tak Khawatir Indonesia Dikucilkan Amerika Usai Gabung BRICS, Pakar Ingatkan Konsekeuensi

Dia menambahkan, nantinya Menkes akan mengumumkan mal atau toko yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi supaya masyarakat jangan ke sana.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Covid-19, kasus omicron di indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mutasi virus corona, ptm 100%
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220124 WA0033 Tingkatkan Keluarga Program BWM, YBSMU bersama BSI Gelar Pelatihan
Next Article operasi pasar KPPU: Empat Perusahaan Besar Kuasai Pasar Minyak Goreng Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?