IPOL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Salah satunya dengan meluncurkan sejumlah aplikasi online.
Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, aplikasi online ini untuk memudahkan masyarakat para wajib pajak dalam pembayaran PBB atau pajak daerah lainnya.
“PBB membayar secara online melalui Bank BJB. Bagi yang sudah bayar bisa mengecek di aplikasi PBB,” kata Dwi dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Bapenda Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan beberapa penyedia layanan seperti GoPay, Bukalapak, Tokopedia, Indomart, Alfamart, dan kantor Pos, untuk memudahkan para wajib pajak membayar kewajibannya membayar pajak.
Menurut Dwi, pada masa pandemi COVID-19 pihaknya harus sangat kreatif dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena dengan semakin dekat dengan masyarakat, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemda Tangerang.