Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pecahkan Rekor, Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Senilai Rp 1,4 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pecahkan Rekor, Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Senilai Rp 1,4 Triliun
Jabodetabek

Pecahkan Rekor, Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Senilai Rp 1,4 Triliun

Robi
Robi Published 26 Jan 2022, 20:16
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 26 at 18.43.10
Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Foto: Mul/ipol.id
SHARE

“Kalau masyarakat percaya pemerintah, kewajiban akan berubah menjadi kebutuhan. Jadi membayar pajak akan menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Pola ini yang kami terus upayakan dalam menarik pajak daerah kepada masyarakat, sesuai dengan tage linenya, kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” tandasnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2021 capaian pajak daerah keseluruhan, dengan mengelola 9 jenis objek pajak sebanyak Rp2 triliun, dan reaslisasi PBB pada tahun 2021 Rp460 miliar, dengan target Rp440 miliar, dan untuk BPHTB Rp957 miliar, dari target Rp762 miliar atau diakumulasikan dari dua sektor itu teralisasikan Rp1,4 triliun.

“Dominasi pajak terbesar dari BPHTB, PBB, PPJ, Restoran dan lainya, dan kami juga melaksanakan program jemput bola dengan menawarkan kemudahan kepada masyarakat dari segi sisi pembayaran, ataupun pelayanan, dengan cara membuka loket setiap desa, dan program aplikasi melalui WA Center, dengan pemohon 50 ribi permohonan aktivasi dan bisa diselesaikan dengan waktu yang singkat, hanya 2 hari paling cepat dan paling lama 7 hari selesai,” jelas Dwi. (mul)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bapeda, BPHTB, Dwi Chandra Budiman, Kabupayen Tangerang, PBB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 16.31.24 Rusun Harus Dikelola Secara Profesional
Next Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 20.02.00 KPK Jebloskan Bupati Buru Selatan dan Orang Kepercayaannya ke Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?