“Kalau masyarakat percaya pemerintah, kewajiban akan berubah menjadi kebutuhan. Jadi membayar pajak akan menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Pola ini yang kami terus upayakan dalam menarik pajak daerah kepada masyarakat, sesuai dengan tage linenya, kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” tandasnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2021 capaian pajak daerah keseluruhan, dengan mengelola 9 jenis objek pajak sebanyak Rp2 triliun, dan reaslisasi PBB pada tahun 2021 Rp460 miliar, dengan target Rp440 miliar, dan untuk BPHTB Rp957 miliar, dari target Rp762 miliar atau diakumulasikan dari dua sektor itu teralisasikan Rp1,4 triliun.
“Dominasi pajak terbesar dari BPHTB, PBB, PPJ, Restoran dan lainya, dan kami juga melaksanakan program jemput bola dengan menawarkan kemudahan kepada masyarakat dari segi sisi pembayaran, ataupun pelayanan, dengan cara membuka loket setiap desa, dan program aplikasi melalui WA Center, dengan pemohon 50 ribi permohonan aktivasi dan bisa diselesaikan dengan waktu yang singkat, hanya 2 hari paling cepat dan paling lama 7 hari selesai,” jelas Dwi. (mul)
