Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).
Ini merupakan sejarah karena perjanjian tersebut akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998.
Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Yasonna bersama dengan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam. (ydh)

