“Suara keprihatinan PGI karena terkatung-katungnya pembahasan RUU ini sudah sering disampaikan, baik kepada DPR maupun Pemerintah, melalui berbagai media dan saluran yang ada,” ujar dia.
Karena itu, PGI merasa gembira dengan disepakatinya pembahasan RUU ini ke tahap berikutnya. Untuk itu maka, PGI menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI dan delapan fraksi di DPR yang hari ini menyetujui RUU ini untuk dibahas selanjutnya.
“PGI berharap DPR dan Pemerintah sebagai pembentuk regulasi bisa melakukan proses pembahasan secara cepat supaya RUU ini bisa segera disahkan sebagai UU. Karena itu, PGI mendorong agar pembahasan dilakukan di Baleg DPR,” tandas Jeirry. (rob)