Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PGI Apresiasi Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PGI Apresiasi Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Nasional

PGI Apresiasi Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Robi
Robi Published 18 Jan 2022, 20:00
Share
2 Min Read
dpr ri
Ilustrasi. Foto: wikidpr.org
SHARE

IPOL.ID – Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengapresiasi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang. Dalam rapat paripurna DPR masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, dari 9 fraksi, 8 fraksi menyetujui pengesahan UU TPKS. Hanya PKS yang menolak pengesahan UU tersebut.

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan, usulan RUU TPKS sudah berlangsung dalam masa yang cukup panjang, hampir 10 Tahun sejak 2012 dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ketika digagas oleh Komnas Perempuan.

“Di DPR sendiri perjalanan pembahasan RUU ini mengalami pasang surut. Draftnya diserahkan tahun 2016 dan langsung masuk Prolegnas tahun yang sama sebagai inisiatif DPR,” kata Jeirry dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Menurut Jeirry, PGI sejak Tahun 2017 sudah memberi perhatian dan terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Sejak saat itu, bersama-sama dengan kelompok masyarakat sipil lainnya, PGI terlibat aktif dalam advokasi RUU ini. Bagi PGI, RUU ini sangat penting untuk segera disahkan mengingat korban kekerasan seksual terus berjatuhan. Proses hukumnya pun seringkali kurang memberikan rasa keadilan bagi korban.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. Foto: Ist
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Paripurna DPR Sahkan RUU Polri
Anggota DPR Minta Kepala BGN Baru Bangun Sistem MBG Antikorupsi
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Jeirry Sumampow, pgi, RUU TPKS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 18 at 17.23.32 Dukcapil Pemprov DKI Lakukan Pemuktahiran Data Penduduk
Next Article IMG 20220118 WA0062 Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Begini Pesan Kapolri kepada Perwira

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?